-->
BLANTERWISDOM101

Ngayah, Masihkah Bertuah?

Saturday, March 28, 2020
Bali dikenal memiliki tradisi yang berakar kuat dan menjadi ciri khas tersendiri. Salah satunya “ngayah”. Mengacu pada Kamus Bali-Indonesia, 1990, “ngayah” mengandung arti kewajiban sosial masyarakat Bali sebagai penerapan ajaran Karma Marga yang dilaksanakan secara gotong royong dengan hati tulus ikhlas baik di banjar maupun di tempat suci. Kata “Ngayah” secara harfiah dapat diartikan melakukan pekerjaan tanpa mendapat upah.
Sudipta (2016) menyebut, dalam perkembangan zaman yang semakin modern dengan pola kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, maka aktivitas ngayah sudah mulai berkurang dilakukan. Hanya beberapa masyarakat saja yang masih peduli dan memilik waktu luang yang mampu melakukannya. Ditambah lagi perubahan paham kehidupan masyarakat Bali dengan pola pikir materialis dan kapitalis, maka konsep ngayah telah luntur seiring berjalannya waktu.
Kewajiban krama yang dibebankan untuk ngayah, karena terbentur dengan rutinitas/aktivitas kerja, banyak yang sudah digantikan dengan uang (ngayah dana). Bentuk ini memang tidak disalahkan, tetapi yang terpenting adalah tumbuhnya kesadaran dalam diri masyarakat Bali, agar mampu meluangkan waktunya untuk dapat melakukan kegiatan ngayah. Terlebih kegiatan ngayah tersebut berkaitan dengan ritual keagamaan. Sesibuk apapun, sebagai umat beragama, diwajibkan untuk melakukan kegiatan ngayah sebagai wujud rasa bhakti kepada Sang Pencipta.
Lalu, bagaimana kita mesti memaknai konsep “ngayah” di zaman modern ini? Ngayah mesti direkontruksi, disesuaikan dengan jiwa zaman.Perubahan yang luar biasa akibat industri pariwisata yang menggeser budaya agraris membawa dampak yang tak selalu baik. Kita tentu tak bisa memungkiri perubahan, melestarikan budaya bukan berarti mengembalikan Bali seperti zaman dahulu sebab kebudayaan sejatinya bersifat dinamis dan tidak statis (ajeg).
Diperlukan kesadaran bersama untuk mencari jalan keluar berbagai permasalahan yang ada. Pemerintah juga perlu membuat regulasi untuk melindungi budaya Bali semisal aturan bagi perusahaan untuk memberikan cuti bagi para pekerja saat ada upacara agama yang mengharuskan mereka untuk ngayah. Jika tidak demikian, budaya “ngayah” akan makin terkikis dan tak lagi bertuah, hanya menjadi cerita masa lalu bagi anak-cucu kita kelak.
Gambar oleh Wayan Martino
(Sumber: Bali Wisdom)
Share This :

0 komentar

Adnow3

loading...